Di Indonesia, penggunaan satwa liar dalam sirkus juga menjadi topik kontroversial. Pemerintah Indonesia telah mengatur pemanfaatan satwa liar sebagai satwa percontohan di taman wisata melalui Peraturan Menteri Kehutanan Nomor: P.52/Menhut-II/2006 tentang Peragaan Tumbuhan dan Satwa Liar yang Dilindungi Menteri Kehutanan. Untuk mendapatkan izin pemanfaatan satwa liar, pemilik taman wisata harus memperhatikan aspek kesejahteraan satwa serta sarana dan prasarana yang dimiliki taman wisata. Beberapa argumen mendukung penggunaan hewan liar di sirkus, seperti penggunaannya membantu konservasi spesies dan memberikan pendidikan bagi masyarakat. Namun, banyak organisasi lingkungan, hak hewan, dan kelompok aktivis lainnya percaya bahwa kebijakan tersebut tidak adil bagi hewan dan dapat menimbulkan berbagai masalah, seperti eksploitasi, stres dan penyakit.
Contohnya, dalam dunia internasional, banyak negara yang telah melarang adanya kegiatan sirkus yang dilakukan oleh satwa liar. Hal ini, tertuang dalam Universal Declaration on Animal Welfare (UDAW) yang melarang pemanfaatan satwa untuk melakukan atraksi-atraksi sirkus. Beratas namakan edukasi, peragaan satwa liar menjadi menarik bagi pengunjung. Satwa liar yang biasanya hidup di alam bebas harus berada dalam kondisi yang tidak sesuai dengan habitat alaminya. Bahkan tidak jarang dalam peragaan satwa pada lembaga konservasi seperti kebun binatang dan taman safari memaksa satwa liar untuk berperilaku tidak semestinya sebagaimana dilakukan satwa pada habitat aslinya. Ada beberapa satwaliar yang dipergunakan oleh taman wisata dan taman safari untuk mengaet pengujung, Seperti gajah, lumba-lumba, anjing laut dan berang-berang. Pada tulisan ini penulis mencoba melihat potensi dan resiko pemanfaatan berang-berang yang digunakan sebagai hewan peraga atau sirkus di Indonesia.
Ada dua oseanarium yang menampilkan atraksi berang-berang, yaitu Ocean Dream Samudra dan Jakarta Aquarium Safari. Ocean Dream Samudra merupakan unit oseanarium terbesar yang terdiri dari pertunjukan lumba-lumba, pertunjukan singa laut, pertunjukan aneka satwa, peragaan satwa, serta akuarium ikan laut dan tawar serta berang-berang. Sedangkan Jakarta Aquarium Safari merupakan tempat wisata akuarium yang memperagakan hewan air di sebuah pusat perbelanjaan. Ada beberapa atraksi yang dimaikan oleh berang-berang di Ocean Dream Samudra seperti: berjalan diatas lingkaran, memasukan bola kedalam keranjang, bermain scooter dan lainnya. Sementara atraksi berang-berang di Jakarta Aquarium Safari cukup terbatas, yakni: atraksi berang-berang berenang dan menaruh botol plastik di tempat sampah.
Jenis berang-berang yang diperagakan oleh dua taman safari ini ialah berang-berang cakar kecil (Aonyx cinereus). Memang dari ke-4 jenis berang-berang yang ada di Indonesia, berang-berang cakar kecil memang belum dimasukkan kedalam satwa yang dilindungi oleh pemerintah Indonesia. Namun bagi para pemerhati satwa, hal tersebut bukan menjadi alasan bagi para pihak komersil untuk dapat menggunakan berang-berang sebagai pertunjukkan sirkus. Kegiatan tersebut dapat menimbulkan resiko negatif terhadap konservasi berang-berang. Semisalnya, ada beberapa masyarakat yang beranggapan berang-berang adalah hewan yang lucu dan menarik untuk dijadikan hewan peliharan. Sehingga masyarkat berupaya menangkap atau membeli berang-berang dari pedagang ilegal. Selain itu ekploitasi terhadap satwa liar, dapat menimbulkan pertanyaan bagaimana kondisi “animal walfare” si berang-berang di taman safari. Seperti: (1) bebas dari rasa lapar dan haus. (2) bebas dari rasa tidak nyaman. (3) bebas dari sakit, luka, dan penyakit. (4) bebas mengekspresikan perilaku normal dan (5) bebas dari rasa stress dan tertekan
Berdasarkan data Rasyid tahun 2017, tingkat kesejahteraan berang-berang cakar kecil di Ocean Dream Samudra tergolong cukup baik. Sedangkan untuk Jakarta Aquarium Safari, karena tergolong baru belum pernah dilakukan penelitian tingkat kesejahteraan satwa berang-berang disana. Aspek tingkat kesejahteraan hewan ini, penting untuk diketahui oleh masyarakat atau pengunjung agar masyarakat melaporkan hal-hal yang mengenai pelanggaran kesejahteraan hewan dan eksploitasi satwa yang berlebihan.